Menghadapi krisis moral yang sedang menghantam bangsa ini, maka sudah seharusnya Pendidikan mengambil peranan utama yang berdiri di garda terdepan sebagai benteng moral bangsa. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Di dalam Bab II Pasal 3 UU Sisdiknas juga dituliskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Hal itu menunjukkan betapa pentingnya pendidikan moral dan pembangunan karakter bangsa. Pendidikan moral merupakan bagian integral yang sangat penting dari pendidikan kita. Untuk itu dunia pendidikan harus mampu menjadi motor penggerak untuk memfasilitasi pembangunan moral bangsa, sehingga setiap peserta didik mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi NKRI dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adapt kebiasaan. Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai (1) prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk. (2) kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah. (3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik. (http://www.nu.or.id)
Pendidikan moral sebagai bagian dari pendidikan nilai di sekolah, adalah upaya untuk membantu subyek didik mengenal , menyadai pentingnya, dan menghayati nilai-nilai moral yang seharusnya dijadikan panduan bagi sikap dan perilakunya sebagai manusia, baik secara perorangan maupun bersama-sama dalam suatu masyarakat. Nilai moral mendasari prinsip dan norma hidup baik yang memandu sikap dan perilaku manusia sebagai pedoman dalam hidupnya. Kita semua tentu mengetahui, kualitas hidup seseorang ditentukan oleh nilai-nilai, dan termasuk di dalamnya yaitu nilai moral. Nilai moral senyatanya dihayati sebagai pemandu serta penentu sikap dan perilaku seseorang dalam hidupnya; baik terhadap diri sendiri, terhadap orang lain, alam sekitar, maupun dalam hubungannya dengan Tuhan .
Pada faktanya watak dan kepribadian seseorang dibentuk oleh nilai-nilai yang dipilih, diusahakan, dan secara konsisten dihayati dalam setiap tindakan-tindakannya. Dalam upaya pengenalan dan penyadaran pentingnya serta upaya menunjang penghayatan nilai-nilai moral, pendidikan moral memuat unsur penyampaian pengetahuan moral kepada subyek didik/peserta didik, serta pengembangan pengetahuan moral yang sudah ada padanya (Pendidikan Manusia Indonesia, hal 108-109)