Saat ini jika kita cermati pendidikan di Indonesia masih saja dihadapkan pada banyak permasalahan yang begitu rumit dan kompleks. Banyak kasus dan penyimpangan-penyimpangan yang semakin menggurita di tubuh pendidikan kita. Berbagai indicator pun menggambarkan betapa masih rendahnya mutu pendidikan kita di mata dunia. Di sisi lain terdapat seabrek permasalahan internal yang sampai sekarang ini belum juga terpecahkan.
Permasalahan-permasalahan tersebut terjadi hampir pada seluruh tataran pendidikan kita, baik pada tataran makro maupun mikro. Dan itu tersebar mulai dari masalah kurikulum dan guru sampai pada masalah desentralisasi serta otonomi pendidikan. Belum lagi soal rendahnya moralitas output pendidikan, mahalnya biaya pendidikan, kastanisasi atau privatisasi pendidikan, dsb. Dalam hal ini termasuk di dalamnya masalah pro-kontra UN yang belum juga menemukan titik temu.
Semua itu menunjukkan betapa carut-marutnya dunia pendidikan di Indonesia. Atau bahasa kasarnya dunia pendidikan yang “amburadul”. Jika diruntut tentu ada banyak factor yang menyebabkan carut-marutnya dunia pendidikan kita saat ini. Dengan kata lain tidak mungkin ada api tanpa ada asap. Menurut pandangan penulis amburadulnya pendidikan di Indonesia lebih disebabkan oleh kesalahan pada sistem pendidikan nasional kita. Dimana sekarang ini sisdiknas yang ada terbukti gagal menghasilkan output pendidikan yang berkualitas serta bermoral. Di samping itu sisdiknas kita saat ini belum mampu beradabtasi dengan tuntutan zaman. Dandi luar itu masih banyak keganjilan-keganjilan lain pada sisdiknas kita.
Maka dari itu solusi bijak dalam membenahi dunia pendidikan kita adalah dengan mereformasi pendidikan itu sendiri, terutama peninjauan kembali sistem pendidikan nasional kita. Sebab itulah akar persoalan dari ambudarulnya pendidikan kita. Ibaratnya sistem itu adalah jantung dari sebuah proses pendidikan. Jika jantungnya saja mengalami kelainan tentu proses yang terjadi menjadi tidak normal seperti semestinya. Jadi intinya perbaiki dahulu sistem pendidikan nasional kita. Idealnya sistem pendidikan nasional kita harus proaktif, fleksibel, demokratis serta berkeadilan.