Selama ini pendidikan moral memang telah dilakukan di sekolah sejak pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tinggi di kampus Pendidikan moral tersebut diajarkan kepada peserta didik melalui mata pelajaran PKn dan Pendidikan Agama (di sekolah) dan melalui mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Moral, dsb (di kampus). Namun saat ini kita semua bisa melihat betapa korupsi masih menjamur di berbagai lembaga dan bahkan institusi Negara, virus pornografi terus menjangkit generasi bangsa, kasus kriminalitas terjadi di mana-mana, kekerasan dan anarkisme-pun semakin mengakar di dalam kehidupan masyarakat. Ini jelas-jelas sebuah “pertanda” bahwa pendidikan moral yang ada di sekolah maupun kampus selama ini masih “gagal” menjadikan peserta didik sebagai “manusia yang bermoral”. Pada akhirnya kita pun patut mempertanyakan “Seberapa efektifkah pendidikan moral di sekolah dan kampus?”
Penulis mengutip pendapat Marvin Berkowitz (1998) yang mengatakan bahwa kebanyakan pendidikan moral yang dilakukan di sekolah-sekolah tidak pernah memperhatikan bagaimana pendidikan itu dapat berdampak terhadap perubahan perilaku. Contoh konkritnya yang paling relevan terhadap hal ini adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang kini menjadi PKn yang sudah puluhan tahun diajarkan di Sekolah maupun Kampus. Namun kenyataannya sampai saat ini adakah bukti nyata atau korelasi yang signifikan antara Pendidikan//Pembelajaran Moral terhadap terwujudnya bangsa Indonesia sebagai insane yang bermoral? Ironis sekali, fakta di lapangan selama ini justu menunjukkan hal yang sebaliknya.
Jika kita amati dan analisa, sepertinya masih ada semacam kesenjangan dalam pelaksanaan pendidikan moral selama ini. Kesenjangan itu terjadi antara pengetahuan moral ( cognition) dan perilaku (action). Salah satu solusi untuk mengefektifkan pendidikan moral yang memang sudah ada selama ini yaitu melalui pendidikan karakter. Karena pendidikan moral selama ini hanya menyentuh aspek “pengetahuan”, belum sampai pada aspek pengamalan atau “perilaku”.
Menurut penulis jika negara ini benar-benar menghendaki generasi dan bangsa yang bermoral, maka pendidikan karakter merupakan sebuah keharusan. Jika Pemerintah tetap mengandalkan Pendidikan Moral untuk membangun akhlak bangsa terutama generasi muda, maka upaya tersebut tidak akan efektif. Seperti yang terjadi selama ini, penulis belum melihat dampak nyata yang empirik dari Pendidikan Moral baik itu di sekolah maupun kampus. Untuk itu penulis menghimbau kepada Pemerintah agar Pendidikan Karakter menjadi perhatian serius Pemerintah. Jangan sampai Pendidikan Karakter berakhir sekedar "wacana" yang terus menjadi perdebatan dari masa ke masa.
Pendidikan Moral yang ada selama ini dan Pendidikan Karakter memang tidak jauh berbeda. Hanya saja Pendidikan Karakter yang menjadi topik bahasan akhir-akhir ini lebih luas cakupannya. Karena tidak hanya menekankan pada pemahaman konsep semata, akan tetapi juga pada penghayatan dan pengamalan dalam tingkah-laku sehari-hari. Pendidikan Moral saat ini memang masih sangat dibutuhkan di sekolah maupun kampus. Akan tetapi upaya tersebut tidak akan efektif tanpa didukung dengan Pendidikan Karakter.