Kasus Sumiati seorang TKW yang mulutnya digunting oleh majikannya serta tewasnya Kikim Komalasari seorang TKW asal Cianjur – Jawa Barat yang dibunuh oleh majikannya di Arab Saudi menunjukkan bahwa derita kekerasan masih terus mengancam para TKW yang bekerja di luar negeri.
Kasus kekerasan yang menimpa para TKW yang bekerja di luar negeri mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dari waktu ke waktu masih saja terjadi kasus yang sama. Mulai dari kekerasan terhadap fisik, tindakan pelecehan seksual (perkosaan), hingga bahkan pembunuhan terhadap TKW oleh majikan ataupun atasannya. Tidak jarang pula yang mengalami kekerasan psikis, seperti ancaman hingga gaji yang tidak kunjung diberikan walaupun telah memenuhi pekerjaan.
Walaupun demikian berat resiko yang harus dihadapi, faktanya setiap tahun jumlah TKW Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri tetap saja tinggi. Secara umum banyak factor yang mendorong para TKW memutuskan bekerja di luar negeri walaupun berat resikonya. Di samping karena kegagalan Pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan “yang layak” di dalam negeri, hal itu juga didorong oleh iming-iming gaji yang lebih tinggi jika bekerja di luar negeri. Sehingga setiap tahun tetap banyak TKW yang nekad bekerja di luar negeri, baik itu melalui jalur legal maupun illegal.
Pada umumnya para TKW tersebut bekerja di sector informal atau sebagai pembantu rumah tangga. Sehingga rentan sekali terhadap tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual yang dilakukan oleh majikannya. Dan itulah yang kerap kali dialami para TKW Indonesia. Di sisi yang lain diantara para TKW itu juga terkadang memang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi TKWdi luar negeri. Namun tetap nekad berangkat melalui jalur-jalur yang tidak resmi (illegal). Jika sudah begitu, ketika terjadi masalah di Negara yang dituju, tentu akan sulit dalam mengurusnya.
Ironisnya Pemerintah terkesan selalu telat dan lambat dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang menimpa para “pahlawan devisa” itu. Pemerintah baru bertindak setelah kasus kekerasan terjadi dan mencuat di berbagai media. Sementara itu nasip TKW yang menjadi korban sudah sangat memprihatinkan. Sikap Pemerintah ini sebaiknya perlu dirubah, jangan bertindak latah setelah kejadian. Maka langkah ke depan Pemerintah harus selalu memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan para penyokong devisa Negara yang terbesar itu. Jangan sampai terjadi kecolongan lagi terhadap TKW lainnya.
Dalam hal ini Pemerintah harus berani bersikap lebih tegas dengan memaksa negara-negara dimana terdapat TKW dari Indonesia untuk bersama-sama menandatangani nota perjanjian (MoU). Melalui MoU itu Pemerintah harus menuntut adanya jaminan keselamatan terhadap para TKW Indonesia yang berada di luar negeri. Pemerintah juga harus berani memberikan semacam sanksi tegas terhadap Negara-negara yang bersangkutan. Misalnya saja dengan membayar sejumlah denda atau penghentian penyaluran TKW ke Negara tersebut. Sebab ini menyangkut harga diri sebuah bangsa. Masyarakat kini benar-benar menantikan ketegasan sikap Pemerintah tersebut.