Kamis, 09 Agustus 2012

Wujudkan Kota Ramah Anak

Pada setiap tanggal 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Tentu menjadi hari yang mestinya terasa istimewa bagi seluruh anak Indonesia. Namun pada kenyataannya tidak demikian. Belum semua anak Indonesia bisa merasakan kemeriahan peringatan Hari Anak Nasional tersebut. 

Masih banyak anak Indonesia yang dieksploitasi dan menjadi korban kekerasan. Mulai dari eksploitasi tenaga, pikiran, hingga bahkan kekerasan secara seksual. Sungguh ironis dan sangat disayangkan sekali. Masyarakat dewasa yang semestinya melindungi dan menyayangi anak-anak, justru seringkali melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka. 

 Meruntut berbagai kasus yang terjadi selama ini, kekerasan terhadap anak justru cenderung dilakukan oleh orang dekatnya. Seperti orang tua, ayah atau ibu tiri, kerabat, dan bahkan terkadang oleh gurunya di sekolah. Ini menunjukkan betapa masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat atas hak-hak yang dimiliki seorang anak. 

Pada umumnya masyarakat belum memahami hak-hak setiap anak yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak. Misalnya saja hak menyampaikan aspirasi, hak mendapatkan pendidikan yang layak, dan sebagainya. Faktanya di berbagai daerah di tanah air menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-hak anak. 

Ini mengindikasikan belum optimalnya implementasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI No. 02 Tahun 2009 tentang kebijakan Kota Ramah Anak. Melalui kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak dalam proses pembangunan di tingkat kabupaten atau kota. 

Pada kenyataannya implementasi kebijakan Kota Ramah Anak masih jauh dari yang diharapkan. Buktinya proses pembangunan di beberapa kota masih terfokus pada bidang ekonomi, politik dan infrastruktur. Dalam pengambilan keputusan belum mempertimbangkan apa yang terbaik bagi anak. Suara dan aspirasi anak sering disepelekan dan bahkan seperti “dibungkam”. 

Untuk itu Pemerintah melalui Undang-Undang yang ada harus mampu bersikap tegas dalam melindungi hak-hak pada setiap anak. Selain itu perlu adanya komitmen dan kesadaran seluruh komponen bangsa ini untuk terus melindungi dan menyayangi anak-anak Indonesia. Saatnya stop kekerasan dan eksploitasi terhadap anak! Mari bersama wujudkan Kota Ramah Anak!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar