Rabu, 30 Juni 2010

PENDIDIKAN MORAL UNTUK GENERASI BANGSA


Melihat kondisi bangsa saat ini dimana banyak terjadi penyimpangan moral di kalangan remaja dan generasi muda, maka perlu adanya sebuah solusi bijak yang mampu mengatasi permasalahan ini hingga sampai ke akar-akarnya. Menurut penulis pendidikan merupakan media yang sangat efektif dalam mengatasi permasalahan dekadensi moral pada remaja dan generasi muda Indonesia sekarang ini. Salah satunya adalah melalui pendidikan moral di sekolah dan kampus, seperti di kampus UNY jurusan FSP.

Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu. Tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.

Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat,dll.

Dalam pendidikan moral tidak dapat dilakukan hanya melalui ceramah, khotbah, atau cerita-cerita semata. Mungkin metode itu masih efektif sebelum memasuki zaman global seperti sekarang ini. Pendidikan moral melalui metode ceramah, khotbah, ataupun metode konvensional lainnya kini tidak efektif lagi jika diterapkan dalam pendidikan kita. Metode atau teknik-teknik demikian hanya akan menambah pengetahuan siswa ataupun mahasiswa, namun jarang sekali mampu merubah perilaku-nya.

Menurut Lickona dalam bukunya “Educating for Character” yang ditulis kembali oleh Paul Suparno, dkk (2002) , beliau menekankan pentingnya memperhatikan tiga unsur dalam menanamkan nilai moral, yaitu antara lain :

Yaitu kesadaran moral, rasionalitas moral atau alasan mengapa seseorang harus melakukan hal itu, suatu pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai moral. Pengertian atau Pemahaman Moral ini seringkali disebut dengan penalaran moral atau pemikiran moral atau pertimbangan moral. Itu merupakan segi kognitif dari nilai moral. Segi kognitif ini perlu diajarkan dalam pendidikan moral kepada siswa maupun mahasiswa, dimana pendidik membantu mereka untuk mengerti mengapa suatu nilai perlu dilakukan.

Dalam hal ini lebih menekankan pada kesadaran akan hal-hal yang baik dan tidak baik. Wujud kongkrit dari perasaan moral ini yaitu perasaan mencintai kebaikan dan sikap empati terhadap orang lain. Karena itu pendidik baik di sekolah maupun kampus, perlu memahami, megajarkan serta mengembangkan perasaan moral tersebut melalui pembukaan hati nurani dan penanaman sikap empati kepada para peserta didik

Yaitu kemampuan untuk melakukan keputusan dan perasaan moral kedalam perilaku-perilaku nyata. Tindakan-tindakan moral ini harus difasilitasi agar muncul dan berkembang dalam pergaulan remaja dan generasi muda sehari-hari. Menurut penulis di sekolah misalnya bisa difasilitasi melalui kegiatan bakti sosial, ROHIS (Kerohanian Islam), OSIS, Pramuka, PMR, dsb. Di kampus misalnya melalui kegiatan donor darah, kajian agama, pengajian rutin, kegiatan pengabdian masyarakat, dsb. Fasilitator-fasilitator itu perlu ditumbuhkan guna mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran moral di sekolah dan kampus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar