Jumat, 10 Agustus 2012

Memaknai 67 Tahun HUT Kemerdekaan RI

Pada setiap menjelang tanggal 17 Agustus masyarakat tiba-tiba disibukkan dengan berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia. HUT kemerdekaan RI rutin diperingati setiap tahun dengan cukup meriah. Hampir seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai golongan turut berpartisipasi aktif dalam memeriahkan HUT kemerdekaan RI tersebut. 

Namun ironisnya selama ini masyarakat Indonesia justru terlalu larut dalam euphoria kemeriahan perayaan HUT kemerdekaan semata. Sehingga peringatan HUT kemerdekaan RI selama ini terkesan masih seremonial belaka. 

 Pada setiap peringatan HUT kemerdekaan RI sebenarnya ada hal yang jauh lebih penting dari sekedar luapan kemeriahan. Yaitu bagaimana bangsa Indonesia mampu merefleksikan akan makna dari kemerdekaan itu sendiri. Termasuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas berkat rahmat-Nya lah bangsa ini bisa merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, walau harus ditebus dengan darah para syuhada atau pahlawan yang gugur dalam medan perang. 

Kini kita sudah merdeka, namun kemerdekaan bukan berarti akhir dari perjuangan bangsa ini. Seperti ungkapan Bung Karno the founding fathers, kemerdekaan adalah jembatan emas. Kemerdekaan Indonesia merupakan jalan untuk mencapai suatu tujuan yang luhur. 

Makna dari merdeka sejatinya merupakan persoalan pribadi/personal sebelum menjadi persoalan bangsa. Belumlah merdeka sebuah Negara yang individu masyarakatnya saja masih merasakan adanya penjajahan-penjajahan dan penindasan-penindasan model baru seperti sekarang ini. Maka dari itu sesungguhnya merdeka adalah pertarungan jati diri personal/individu sebelum menjadi perjuangan entitas sebuah bangsa. 

Makna merdeka bagi individu/personal masyarakat pun harus kita luruskan kembali, yang mana selama ini seringkali disalahartikan. Individu masyarakat sering memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya, hingga yang terjadi justru kebablasan. 

 Kita harus menyadari bahwa kemerdekaan sejati akan tercapai ketika para individu manusianya sudah bisa mengekang diri dari perilaku yang bisa melanggar atau mencederai kemerdekaan dan hak azasi orang lain. Kemerdekaan sejati mensyaratkan adanya hukum, peraturan, serta norma-norma yang harus kita taati bersama untuk tetap menjaga kekokohan kemerdekaan itu sendiri. Manakala setiap individu telah berlomba-lomba melanggar hukum, peraturan, serta norma-norma yang telah disepakati bersama; maka sejak itulah kemerdekaan yang ada akan dengan mudah diruntuhkan kembali. 

Tahun 2012 ini, genap 67 tahun sudah usia kemerdekaan NKRI. Itu artinya sudah banyak gemblengan-gemblengan dan proses pendewasaan yang dialami bangsa ini. Masih begitu banyak dan komplek masalah, ancaman serta tantangan yang harus dihadapi bangsa ini kedepan. Mulai dari kemiskinan, korupsi, terorisme, maraknya kriminalitas, masalah moralitas dan sebagainya. 

Memang tidak mudah menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang semakin ruwet itu. Tentu kita tidak bisa banyak berharap kepada Pemerintah. Mestinya bangsa ini segera bangkit, singkirkan segala ego dan bergerak bersama untuk tuntaskan berbagai persoalan bangsa yang tak kunjung usai secara bijak. 

Mungkin saja negara ini belum membuat kita merasa nyaman tinggal di dalamnya. Jangan pusingkan dulu soal maraknya korupsi, masalah moral bangsa, masalah kemiskinan, masalah pengangguran, ataupun pendidikan yang tak kunjung usai. Bagaimanapun kondisinya ini tetaplah tanah air kita tercinta. 

Jangan sia-siakan waktu luang yang bangsa ini miliki hanya untuk saling adu jotos, saling curiga, atau hal-hal tidak penting lainnya. Sekarang coba kita pikirkan apa karya atau prestasi yang bisa kita persembahkan untuk bangsa dan negara ini. Saatnya kita mengisi kemerdekaan yang telah diraih para pahlawan bangsa dengan terus produktif berkarya dan tulus mengabdi untuk kemajuan bangsa dan negara ini.

DIRGAHAYU NKRI, JAYALAH TERUS INDONESIA!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar